Program KB di Indonesia


Pengertian KB

  • Upaya peningkatkan kepedulian masyarakat dalam mewujudkan keluarga kecil yang bahagia sejahtera (Undang-undang No. 10/1992).
  • Keluarga Berencana (Family Planning, Planned Parenthood) : suatu usaha untuk menjarangkan atau merencanakan jumlah dan jarak kehamilan dengan memakai kontrasepsi.
  • WHO (Expert Committe, 1970), tindakan yg membantu individu/ pasutri untuk: Mendapatkan objektif-obketif tertentu, menghindari kelahiran yang tidak diinginkan, mendapatkan kelahiran yang diinginkan, mengatur interval diantara kehamilan dan menentukan jumlah anak dalam keluarga.

Tujuan Program KB

  • Tujuan umum adalah membentuk keluarga kecil sesuai dengan kekutan sosial ekonomi suatu keluarga dengan cara pengaturan kelahiran anak, agar diperoleh suatu keluarga bahagia dan sejahtera yang dapat memenuhi kebutuhan hidupnya.
  • Tujuan lain meliputi pengaturan kelahiran, pendewasaan usia perkawinan, peningkatan ketahanan dan kesejahteraan keluarga.
  • Kesimpulan dari tujuan program KB adalah: Memperbaiki kesehatan dan kesejahteraan ibu, anak, keluarga dan bangsa; Mengurangi angka kelahiran untuk menaikkan taraf hidup rakyat dan bangsa; Memenuhi permintaan masyarakat akan pelayanan KB dan KR yang berkualitas, termasuk upaya-upaya menurunkan angka kematian ibu, bayi, dan anak serta penanggulangan masalah kesehatan reproduksi.

Tujuan KB berdasar RENSTRA 2005-2009 meliputi:

  1. Keluarga dengan anak ideal
  2. Keluarga sehat
  3. Keluarga berpendidikan
  4. Keluarga sejahtera
  5. Keluarga berketahanan
  6. Keluarga yang terpenuhi hak-hak reproduksinya
  7. Penduduk tumbuh seimbang (PTS)

Sasaran Program KB

Sasaran program KB tertuang dalam RPJMN 2004-2009 yang meliputi:

  1. Menurunnya rata-rata laju pertumbuhan penduduk menjadi sekitar 1,14 persen per tahun.
  2. Menurunnya angka kelahiran total (TFR) menjadi sekitar 2,2 per perempuan.
  3. Menurunnya PUS yang tidak ingin punya anak lagi dan ingin menjarangkan kelahiran berikutnya, tetapi tidak memakai alat/cara kontrasepsi (unmet need) menjadi 6%.
  4. Meningkatnya pesertaKB laki-laki menjadi 4,5persen.
  5. Meningkatnya penggunaan metode kontrasepsi yang rasional, efektif, dan efisien.
  6. Meningkatnya rata-rata usia perkawinan pertama perempuan menjadi 21 tahun.
  7. Meningkatnya partisipasi keluarga dalam pembinaan tumbuh kembang anak.
  8. Meningkatnya jumlah keluarga prasejahtera dan keluarga sejahtera-1 yang aktif dalam usaha ekonomi produktif.
  9. Meningkatnya jumlah institusi masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan Program KB Nasional.

Ruang Lingkup KB

Ruang lingkup KB antara lain: Keluarga berencana; Kesehatan reproduksi remaja; Ketahanan dan pemberdayaan keluarga; Penguatan pelembagaan keluarga kecil berkualitas; Keserasian kebijakan kependudukan; Pengelolaan SDM aparatur; Penyelenggaran pimpinan kenegaraan dan kepemerintahan; Peningkatan pengawasan dan akuntabilitas aparatur negara.

Strategi Program KB

Strategi program KB terbagi dalam dua hal yaitu:

  1. Strategi dasar
  2. Strategi operasional

Strategi Dasar

  • Meneguhkan kembali program di daerah
  • Menjamin kesinambungan program

Strategi operasional

  • Peningkatan kapasitas sistem pelayanan Program KB Nasional
  • Peningkatan kualitas dan prioritas program
  • Penggalangan dan pemantapan komitmen
  • Dukungan regulasi dan kebijakan
  • Pemantauan, evaluasi, dan akuntabilitas pelayanan

Dampak Program KB

Program keluarga berencana memberikan dampak, yaitu penurunan angka kematian ibu dan anak; Penanggulangan masalah kesehatan reproduksi; Peningkatan kesejahteraan keluarga; Peningkatan derajat kesehatan; Peningkatan mutu dan layanan KB-KR; Peningkatan sistem pengelolaan dan kapasitas SDM; Pelaksanaan tugas pimpinan dan fungsi manajemen dalam penyelenggaraan kenegaraan dan pemerintahan berjalan lancar.

Referensi

Arjoso, S. Rencana Strategis BKKBN. Maret, 2005.
BKKBN, 1999. Kependudukan KB dan KIA. Bandung, Balai Litbang.
NRC-POGI, 1996. Buku Acuan Nasional Pelayanan Keluarga Berencana.
Makalah Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia.
bkkbn.go.id


41 responses to “Program KB di Indonesia”

    • @ghina

      Insya Allah, akan kami tampilkan perkembangan KB terbaru..
      Untuk memperkaya referensi, bisa Anda buka www. bkkbn.go.id
      Thank’s..

    • @presty sujana

      Materi MOP belum ada.. masih dlm daftar.. ntar kalo materi sdh siap.. pasti segera publish dan Insya Allah akan dikirim.. tunggu tanggal mainnya.. :)

  1. assalamu’alaykum mbak “lusa”, subhanalloh…….
    itu mungkin ungkapan perdana yang mampu terucap dari hamba yang dho’if ini sbg ekspresi kekaguman u/ mbak “lusa”.

    mbak “lusa” kok bisa buanyak tau iku piye iki.
    tp btw, salut lah untuk mbak “lusa” dari kami diseberang laut sana……………………

    Bumi Gurindam – Riau archipelago

    • @rizaldy siregar

      Wa’alaikum salam wr.wb “mas/bpk Rizaldy”….

      Terima kasih… Nggak banyak tau kok… yang penting punya keinginan untuk belajar dan mencari ilmu kalo perlu sampe negeri Cina…

      Salam hangat untuk saudara-saudara di Bumi Gurindam – Riau archipelago

  2. Assalamu’alaikum ww,

    makasih banget mbak, aku wis melu donwload, untuk bahan tesis tenatang KB, saya minim referensi mohon info tesis tentang KB, terimakasih sebelumnya, wassalam

    • @kang imam :

      Sama-sama “kang Imam”… semoga sukses dengan sidang tesisnya…

      selamat belajar… ditunggu juga masukkannya untuk web ini lho kang… :)

  3. Asslmlikum….! Mohon informasinya dasar hukum Program Keluarga Berencana di Indonesia, dan juga alasan mendasar adanya program keluarga Berencana di Indonesia.
    Terimakasih.

    • Wa’alaikum salam wr.wb

      Dasar hukum program KB di Indonesia antara lain UU RI No. 52 Tahun 2009 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

      Program KB merupakan upaya mengatur kelahiran anak, jarak dan usia ideal melahirkan, mengatur kehamilan, melalui promosi, perlindungan, dan bantuan sesuai dengan hak reproduksi untuk mewujudkan keluarga yang berkualitas.

      Lebih jelasnya bisa dibaca tentang isi UU No 52 tahun 2009 pada Bab VI tentang Perkembangan Kependudukan – Bagian ke dua tentang Pengendalian Kualitas Penduduk – Paragraf Dua tentang Keluarga Berencana – Pasal 20 s/d 23.

  4. ASSALAMU ALAIKUM…..
    MAU NANYA TENTANG REFERENSI BERAPA SIH UMUR PRIA YANG BOLEH IKUT PROGRAM KB DAN SAMPAI USIA BERAPA BOLEH IKUT PROGRAM KB ?

    • Pria yang boleh ber KB tentunya dalah para suami yang mendukung dan mau berpartisipasi dalam program KB.

      Beberapa referensi yang saya baca, sejauh ini belum ada penjelasan yang jelas tentang batas usia pria ber KB.
      Pria mengalami spermatogenesis (proses pembentukan sperma) sepanjang hayatnya. Selama kuantitas dan kualitas sperma baik maka seorang pria dapat membuahi seorang wanita yang subur sehingga menyebabkan wanita menjadi hamil.

      Sebaiknya, perlu dikomunikasikan dan ada kesepakatan dengan pasangan dalam memilih alat kontrasepsi.

    • Wa’alaikum salam wr.wb

      Insya Allah, Puput materi tentang penyuluh KB diusahakan …

      Tunggu postingannya ..:)

  5. Assalamualaikum,,
    mba, punya info tentang IUD post placenta ga mba?
    kalau ada, minta referensinya ya mba..
    sebelumnya terimakasih ya mba..

    • Wa’alaikum salam wr.wb.

      Mohon maaf Habibati.. Kebetulan materi IUD post plasenta belum ada.. Insya Allah, sebagai masukan..

      Terimakasih..

  6. Assalamualaikum Wr Wb.

    semoga mba lusa semakin sukses…

    Program Kb sangat penting untuk meningkatkan kualitas bangsa sehingga semakin tangguh dan bermartabat.

    • Wa’alaikum salam wr.wb

      Terimakasih doanya… Insya Allah, menambah SEMANGATH untuk BELAJAR dan BELAJAR…

      Setuju, dengan program KB kualitas bangsa lebih baik.. Mari sukseskan program KB..:)

  7. mbak,tolong di muatin donk data akseptor kb di indonesia yg terbaru…
    sbelum & sesudah ya trimakasihhhhhhh…..
    :)

  8. mbk apa kalau kb hrs menunggu mens dul.,krn saya hbs melahirkn sdh 5bln,apakah kalau blm mens tdk bisahamil

  9. mbk,,,,, boleh minta alamat fb nya??? sekiranya saya mau menggali info lebih banyak tentang KB… makasih…. :)

    • Alat kontrasepsi yang tidak dianjurkan pada ibu menyusui adalah kontrasepsi yang mengandung hormon estrogen (dapat mempengaruhi ASI).

      Kontrasepsi yang aman bagi ibu menyusui adalah kontrasepsi non hormonal, seperti IUD, kondom dan diafragma, Ibu menyusui juga dapat menggunakan metode amenore laktasi (MAL).

      Apabila ibu menyusui akan menggunakan kb hormonal, gunakan pil KB golongan progesteron rendah atau suntikan yang hanya mengandung hormon progesteron (suntikan 3 bulan).

      Macam-macam metode kontrasepsi dapat Anda baca di
      http://www.lusa.web.id/category/kb/

  10. kb sangat membantu kaum ibu untuk berpeluang dalam segala bidang mis untuk kesehatan ,menambah ilmu,berkiprah sosial di masyarakat ,memperbanyak relasi,meningkatkatkan kehidupan ekonomi yg pada akhirnya akan hidup bahagia sejahtera dg segala kebutuhan terpen uhi baik kebutuhan rohani ,jasmani dan lainnya